BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN - URAIAN TUGAS
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2012/No. 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan
Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 45 Tahun 2011 ten tang Penjabaran
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keluarga
Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan untuk
menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dilingkungan
Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan
Perempuan perlu disusun uraian tugas; bahwa dalam rangka menjabarkan Togas Pokok dan
Fungsi, perlu disusun Uraian Togas Badan Keluarga
Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten
Temanggung dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas
Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan
Perempuan Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nornor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas badan keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2012.
- 19 hal
|