ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peratu.ran Daerah Propinsi Jawa
Tengah Nomor 13 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah
Tahun Anggaran 2014, Kabupaten Temanggung mendapat
tambahan bantuan keuangan;
b. bahwa tambahan bantuan keuangan bagi Kegiatan
Kabupaten Temanggung sebagaimana dimaksud huruf a,
harus di tampung dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Temanggung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a dan
b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 35 Tahun
2014 ten tang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Anggaran 2014;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang
Pembentu.kan
Nomor 13 Tahun 1950
Daerah-daerah Kabupaten
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
tentang
dalam
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5043);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
Peratu.ran Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peratu.ran Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peratu.ran Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
Peratu.ran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peratu.ran Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ten tang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4588); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan. Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor· 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4829);
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ten tang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4972);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);29. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59);
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah kepada Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5272;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-Undangan;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ J asa Pemerintah se bagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4
Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2007
tentang Perubahan. Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun 2007 Nomor 4);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun 2008 Nomor 6);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11
Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan
Wakil Bupati (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun 2008 Nomor 11);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 13);38. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2008 Nomor 15) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua ·Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Temanggung (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2011 Nomor 23);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008
Nomor 16) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Dae rah Ka bu paten
Temanggung Nomor 22 Tahun 2011 ten tang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 16 Tahun 20_08 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat,
dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2011
Nomor 24);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 17);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2008 Nomor 18);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17
Tahun 2009 tentartg Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2009
Nomor 17);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18
Tahun 2009 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2010 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5
Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2010 Nomor 6);46. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2010 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2010 Nomor 7);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2010 tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2010 Nomor 8);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8
Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2010 Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3
Tahun 2011 ten tang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penyuluhan Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 20l 1 Nomor 8);
Peraturan Daerah -Kabupaten Temanggung Nomor 9
Tahun 2011 ten tang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun 2011 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2011 ten tang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2011 Nomor 11);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19
Tahun 2011 ten tang Pajak bumi dan bangunan Perdesan
dan Perkotaan (Lembaran Daerah Ka bu paten
Temanggung Tahun 2011 Nomor 21);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23
Tahun 2011 ten tang Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten . Temanggung (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2011 Nomor 25);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24
Tahun 2011 ten tang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Dae rah Kabupaten
Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun 2011 Nomor 26);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2012 tentang Rencana tata Ruang Wilayah
Kabupaten Temanggung Tahun 2011-2031(Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2011 Nomor 1,
Lembaran Daerah Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebetsihan (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3
Tahun 2012 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 3);58. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4
Tahun 2012 tentan~ Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Laboratorium Kesehatan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5
Tahun 2012 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 5);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2012 ten tang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 6);
Peraturan Daerah · Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 7);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8
Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 8);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9
Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10
Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11
Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Trayek (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 11);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12
Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 12);67. Peratu.ran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012
Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor· 13);
Peratu.ran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2012 tentang Retribusi Lain-lain Pendapatan Asli
Daerah Yang Sah (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2012 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26
Tahun 2012 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012
Nomor 26 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 23);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2013 ten tang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah (Lembaran- Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun 2013 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 26);
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2013
(Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2018
Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 44 );
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4
Tahun 2014 ten tang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun_2014 Nomor 4);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014;
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 35 Tahun 2014
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran
2014;
- Dalam Peraturan Bupati inii diatur tentang : Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Temanggung Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2014 Nomor 35) diubah
|