DINAS KEBUDAYAAN, PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAH RAGA - uraian tugas
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2012/No. 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 41 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan,
Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga dan untuk
menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dilingkungan
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga
perlu disusun uraian tugas; bahwa dalam rangka menjabarkan Tugas Pokok dan
Fungsi, perlu disusun Uraian Tugas Dinas Kebudayaan,
Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten
Temanggung dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga
Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas dinas kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olah raga.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2012.
- 18 hal
|