tunjangan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2023/No.899
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Jaminan Sosial dan Penerimaan Lain Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
serta ketentuan Pasal 119 ayat (5) dan Pasal 120 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 tahun 2015 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pemerintah Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan,
Jaminan Sosial dan Penerimaan Lain bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten
Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas,
Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten
Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa ;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
- 1.Ketentuan Umum;
2.Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
3.Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
4.Jaminan Sosial;
5.Pendanaan;
6.Pembinaan dan Pengawasan; dan
7.Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
- 6 halaman
|