Pajak dan Retribusi Daerah
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD/2023/NO.61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022.
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea balik Nama Kendaraan Bermotor di Provinsi Kalimantan Selatan perlu dilakukan penyesuaian terhadap regulasi dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor;
Bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 060 Tahun 2022 Tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022;
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2022;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Pasal 1
- 8 Halaman
|