1.Ketentuan Umum; 2.Sistem Kauntansi Keuangan Puskesmas BLUD; 3.Pelaporan Keuangan Puskesmas BLUD; 4.Konsolidasi Laporan Keuangan Puskesmas BLUD; 5.Ketentuan Lain-lain; dan 6.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat