PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020, yaitu Pasal 1 diubah, Pasal 2 diubah, ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 4 diubah, di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 4A, ayat (1) dan ayat (3) Pasal 5 diubah, ayat (1) dan ayat (3) Pasal 6 diubah, di antara antara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) BAB yakni BAB IIIA; di antara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 7A dan Pasal 7B, ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 8 dihapus dan Ketentuan Pasal 8 ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (6); dan Pasal 12 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat