1. Ketentuan Umum; 2. Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah; 3. Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah; 4. UP KKPD; 5. Pengajuan, Penerbitan, Penyerahan, dan Penggunaan KKPD; 6. Pelaksanaan Pembayaran dengan KKPD; 7. Ketelanjuran Pembayaran dan Pengaduan Permasalahan Penggunaan KKPD; 8. Penarikan KKPD; 9. Biaya Penggunaan KKPD; 10. Monitoring dan Evaluasi; 11. Ketentuan Lain-lain; dan 12. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat