PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 88 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DANPENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI SOPPENG
NOMOR 88 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DANPENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan jumlah
asumsi pendapatan Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2022, sehingga perlu melakukan penyesuaian
terhadap rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Tahun
Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Lampiran I Peraturan Bupati Soppeng Nomor
88 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran
2022.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 10 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022; 8. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 60 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022; 9. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 88 Tahun 2021 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2022.
- MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN I
PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 88 TAHUN 2021
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2022. Pasal I
Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Soppeng Nomor 88 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap
Desa Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021
Nomor 88), diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
- 3
|