mengatur tentang petunjuk pelaksanaan bantuan sosial penanganan rumah tidak layak huni, rehabilitasi rumah terdampak bencana dan relokasi rumah pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan yang memuat maksud dan tujuan, prinsip penyelenggaraan, sumber pendanaan dan besaran bantuan, perencanaan bantuan sosial, verifikasi bantuan sosial, pelaksanaan bantuan sosial, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat