1.Ketentuan Umum; 2.Arah RAD-PM; 3.Target dan Strategi; 4.Pelaksanaan RAD-PPM; 5.Pendanaan; dan 6.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat