Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Sub Daerah Aliran Sungai Martapura Dengan Memuat : Ketentuan Umum; Pembentukan dan Organisasi Tim Sub Daerah Aliran Sungai Martapura; Pelaksanaan, Evaluasi, dan Pelaporan; Keberlanjutan Pengendalian Sub Daerah Aliran Sungai Martapura; Partisipasi Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat