pedoman-pelayanan-rsud
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2014 No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di Rumah Sakit umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan khususnya
masyarakat miskin di Kabupaten Temanggung dan guna
meningkatkan mutu pelaksanaan, efisiensi dan efektifitas
pengelolaan keuangan daerah, perlu adanya penyelenggaraan
Program Pelayanan Kegiatan Jaminan Pelayanan Kesehatan
Masyarakat Miskin di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Temanggung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Jaminan Pelayanan Kesehatan
Masyarakat Miskin di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Temanggung;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2012;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Bupati Temanggung Nomor 14 Tahun 2013
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman pelaksanaan Kegiatan Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin di
Kabupaten Temanggung
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2014.
- 14 hlm beserta Lampiran
|