Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 34 Tahun 2009

Tata Cara Pemberian Izin Pembuangan Air Limbah di Kabupaten Klaten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewajiban dan Hak Penanggung Jawab Usaha dan Atau Kegiatan, Tata Cara Pemberian Izin Pembuangan Air Limbah di Kabupaten Klaten, Larangan, Tim Pengkaji/Peneliti, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 34 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemberian Izin Pembuangan Air Limbah di Kabupaten Klaten
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
16 November 2009
Tanggal Pengundangan
16 November 2009
Tanggal Berlaku
16 November 2009
Sumber
BD.2009/NO.34
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 43 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan