Peraturan ini mengatur dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan pcmcrintahan yang mcmanfaatkai, teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE yang terintegrasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat