tugas - jabatan struktural-sekretariat daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD 2015 (38) : 36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Rincian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor 148), maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
- UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; Inpres No. 7 Tahun 1999; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 22 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas pokok dan fungsi serta rincian tugas jabatan struktural sekretariat daerah Kabupaten Mamasa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
- 36 hlm
|