Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 47 Tahun 2023

Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Bab III Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah Bab IV Uang Persediaan Bab V Jenis KKPD Dan Batasan Belanja KKPD Bab VI Pemegang KKPD, Pelaksana Kuasa Pengguna KKPD Dan Administrator KKPD Bab VII Tata Cara Pengajuan, Penerbitan Dan Penggunaan KKPD Bab VIII Pelaksanaan Pembiayaan Dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Bab IX Penarikan KKPD Bab X Biaya Penggunaan KKPD Bab XI Monitoring Dan Evaluasi Bab XII Pengawasan Dan Pembinaan Bab XIII Ketentuan Lain-Lain Bab XIV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 47 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan Dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
27 November 2023
Tanggal Pengundangan
27 November 2023
Tanggal Berlaku
27 November 2023
Sumber
BD.2023/NO.47
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 151 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan