tugas fungsi-jabatan struktural-rsud mamasa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD 2015 (37) : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Kantor Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor 148), maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Rincian Tugas Jabatan Struktural Kantor Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Mamasa;
- UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Mamasa No. 22 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan rincian tugas jabatan struktural Kantor Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamasa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
- 8 hlm
|