Pedoman - Dana Jaminan Persalinan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2021/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan Di Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mcningkatkan akses dan mutu pelayanan persalinan serta menurunkan angka kematian Jbu dan Bayi, khususnya bagi masyarakat miskin, Pemerintah Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Program Jaminan Persalinan; bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 202q huruf F angka 5 huruf h, ketentuan lebih lanjut tentang pengelolaan dan pemanfaatan dana Jaminan Persalinan di atur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2021;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tuhun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2021;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kebijakan Operasional
Bab III Sasaran Program Dana Jampersal
Bab IV Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Jampersal
Bab V Pemblayaan
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
- 10 halaman
|