Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Pusat Kesehatan Masyarakat Bab IV Unit Laboratorium Bab V Unit Instalasi Kefarmasian Bab VI Unit Pembiayaan Kesehatan Masyarakat Bab VII Tata Kerja Bab VIII Eselonisasi, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat