Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Bab III Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Bab IV Susunan Organisasi Dan Eselonering Bab V Rincian Tugas Bab VI Tata Kerja Bab VII Kepegawaian Bab VIII Pembiayaan Bab IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat