Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 14 (empat belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat