Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) bab dan 15 (lima belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Fungsi Dan Kelas Jalan; Fungsi Trotoar; Jenis Dan Fungsi Kendaraan Bermotor; Pengoperasian Kendaraan Bermotor Angkutan Barang; Kewajiban Dan Larangan; Penertiban, Pengendalian Dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Lain–Lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat