Pedoman Pengelolaan Arsip
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2021/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital Dan Arsip Inaktif
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan arsip dalam pelaksanaan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria di Iingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, diperlukan pengelolaan arsip yang baik; bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (2) huruf c dan ayat (3) huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, pengelolaan kearsipan merijadi tanggungjawab dan kewajiban Pemerintah Daerah; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum pelaksanaaan pengelolaan arsip sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu adanya Pedoman Pengelolaan Arsip Vital dan Arsip Inaktif; bahwa berdasarkan pertimuct11gan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital dan Arsip Inaktif;
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2017;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Arsip Vital
Bab III Pengelolaan Arsip Inaktif
Bab IV Alih Media Arsip
Bab V Pembiayaan
Bab VI Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
- 31 halaman
|