Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 33 Tahun 2022

PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP TERJAGA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Lembaga Kearsipan Daerah, Arsip Terjaga, Pengelolaan Arsip Terjaga, Perangkat Daerah, Arsip Nasional Republik Indonesia, Pencipta arsip. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV TANGGUNG JAWAB. BAB V JENIS DAN BATASAN. BAB VI TEKNIK PENGELOLAAN ARSIP TERJAGA Bagian Kesatu Umum Bagian Kedua Identifikasi. Bagian Ketiga Pemberkasan. Bagian Keempat Pelaporan. Bagian Kelima Penyerahan. BAB VII KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 33 Tahun 2022 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP TERJAGA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Soppeng
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Watansoppeng
Tanggal Penetapan
07 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2022
Tanggal Berlaku
07 Juli 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 33
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Soppeng
Bidang
Halaman ini telah diakses 35 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan