pajak
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD. 2023/No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu memberikan kebiakan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
- Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2013; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 103 Tahun 2021;
- Dalam Peraturan ini berisi 4 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2023.
|