Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2023

Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Padang Pariaman

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Padang Pariaman (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2015 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Padang Pariaman
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Padang Pariaman
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Parit Malintang
Tanggal Penetapan
17 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2023
Tanggal Berlaku
13 Februari 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Subjek
BUMN - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 97 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Padang Pariaman

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan