Pengurangan-Bea-Perolehan-Hak-Atas-Tanah-Dan-Bangunan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD. 2023/No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 17 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung Program Strategis Nasional Pemerintah Republik Indonesia, khususnya untuk pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 17 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan.
- Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaiamana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 17 Tahun 2013;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis
Nomor 17 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian
Pengurangan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Berita Daerah
Kabupaten Bengkalis Tahun 2013 Nomor 17) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
|