Akuntabilitas-Kinerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD. 2023/No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik perlu dilakukan evaluasi akuntabilitas kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah setiap tahun.
- Dasar Hukum Perbup or 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 5 (lima) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Evaluasi Akip; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Bengkalis Nomor 53 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis
Tahun 2019 Nomor 53), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lamp I
|