Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 19 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 Nomor 8) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkalis
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bengkalis
Tanggal Penetapan
03 April 2023
Tanggal Pengundangan
04 April 2023
Tanggal Berlaku
04 April 2023
Sumber
BD. 2023/No. 19
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 91 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Bengkalis No. 8 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023
Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan