Peraturan Bupati ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2015 dalam bentuk laporan realisasi anggaran. Ringkasan laporan realisasi anggaran dimaksud sebagaimana tersebut pada Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat