Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 20 Tahun 2022

TATA CARA PENYUSUNAN SATUAN STANDAR HARGA BARANG DAN JASA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Pemerintahan Daerah, Bupati, Sekretaris Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Pengelola Barang Milik Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Barang, Pengguna barang, Unit kerja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Barang milik daerah, Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang Milik Daerah, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna, Pembantu Pengurus Barang Pengelola, Pembantu Pengurus Barang Pengguna, Pengurus Barang Pembantu, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan, Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah, Pemindahtanganan, Penatausahaan, Daftar barang milik daerah, Standar Satuan Harga, Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah, Standar Satuan Harga di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III PEMBENTUKAN TIM SURVEI SKPD. BAB IV PENYUSUNAN SSH. BAB V PENETAPAN STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA. BAB VI PERUBAHAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA. BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Soppeng Nomor 20 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYUSUNAN SATUAN STANDAR HARGA BARANG DAN JASA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Soppeng
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Watansoppeng
Tanggal Penetapan
25 April 2022
Tanggal Pengundangan
25 April 2022
Tanggal Berlaku
25 April 2022
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 20
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Soppeng
Bidang
Halaman ini telah diakses 89 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan