Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2007

Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perangkat Desa Lainnya Bab III Pengangkatan Bab IV Pembentukan, Kedudukan Dan Tugas Tim Pembina Dan Panitia Pelaksana Bab V Persyaratan Calon Bab VI Tata Cara Pengajuan Lamaran Bab VII Pengisian Perangkat Desa Lainnya Bab VIII Ujlan PENYARINGAN Bab IX Pelantikan Perangkat Desa Lainnya Bab X Masa Jabatan Perangkat Desa Lainnya Bab XI Biava Penyelenggaraan Pencalonan Dan Pengangkatan Perangkat Desa Lainnya Bab XII Larangan Perangkat Desa Lainnya Bab XIII Sanksi Bab XIV Hukuman Disiplin Bab XV Tindakan Penyidikan Terhadap Perangkat Desa Lainnya Bab XVI Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya Bab XVII Ketentuan Peralihan Bab XVIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
03 Juli 2007
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2007
Tanggal Berlaku
03 Juli 2007
Sumber
LD.2007/NO.4
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 82 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan