Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 6 (enam) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penyaluran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat