Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses bagi Pinpinan DPRD dan Anggota DPRD dan Dana Operasional Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat