Dalam Peraturan ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Lambang Negara, Rumah Sakit Umum Daerah La Temmamala Kabupaten Soppeng, Badan Layanan Umum Daerah, Direktur, Desain, Desain logo RSUD La Temmamala, Logo. BAB II LOGO RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA SOPPENG Pasal 2 (1) Logo RSUD La Temmamala (2) Logo (3) Logo RSUD La Temmamala Pasal 3 Logo RSUD La Temmamala Pasal 4 Makna dan arti logo RSUD La Temmamala. BAB III PENGGUNAAN DAN PENEMPATAN. BAB IV KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat