Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penghasilan, tunjangan kesejahteraan, rumah negara bagi pimpinan dan anggota DPRD; tunjangan perumahan, belanja penunjang kegiaatan DPRD, tenaga ahli fraksi, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat