PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 49 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN Beberapa ketentuan daliun Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mincral Bukan Logam dan Batuan (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 49)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat