2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2010/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri, Pelayanan Kesehatan, dan Jasa Pariwisata
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Mencabut Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 281/KPTS/1998 tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi Kegiatan Industri di Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta, Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65 Tahun 1999 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta, dan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 157A/KPTS/1998 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Hotel di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
|