rencana kerja- perubahan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD. 2023/NO. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 343 ayat (5) dan Pasal 356 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembagunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dengan adanya Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, perlu ditetapkan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023 dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2023;
- Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sleman Nomor 27 Tahun 2022; Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2023;
- Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah; Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
- Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 2507 hlm.
|