PENDAFTARAN TANAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2018/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan dan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Kabupaten Barito Utara Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan program prioritas percepatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Pemerintah, diperlukan biaya untuk penyiapan dokumen penguasaan / pemilikan tanah, sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimilikinya dapat didaftarkan.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional;
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-316-7A tahun 2017, Nomor 34 tahun 2017;
Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara Nomor 02/KEP.62.05/PTSL/1/2018 tanggal 3 Januari 2018 tentang Penetapan Lokasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
- 1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Persyaratan Pendaftaran Kegiatan PTSL;
4. Pembiayaan Pelaksanaan PTSL;
5. Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
- 10
|