Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 97 Tahun 2022

Motif Batik Kader Posyandu Cianjur Manjur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Motif Batik Kader Posyandu Cianjur Manjur yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Hak dan Kewajiban, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 97 Tahun 2022 tentang Motif Batik Kader Posyandu Cianjur Manjur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cianjur
Nomor
97
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cianjur
Tanggal Penetapan
02 September 2022
Tanggal Pengundangan
05 September 2022
Tanggal Berlaku
05 September 2022
Sumber
BD Kab. CIanjur Tahun 2022 No 221
Subjek
PAKAIAN DINAS
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cianjur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 115 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan