Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, SKPD, Lembaga Kearsipan Kabupaten, Arsip, Klasifikasi arsip, Kode Klasifikasi, Kegiatan Subtantif, Kegiatan Fasilitatif. BAB II FUNGSI, BENTUK DAN SUSUNAN KLASIFIKASI ARSIP BAB III PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB IV KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat