Ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Siak Nomor 180 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Kelas-D pada Dinas Kesehatan Ka bu paten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2017 Nomor 180) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Siak Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 180 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah Kelas-D pada Dinas Kesehatan Kabupaten Siak (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 8) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat