Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional Banjarbakula Di Dinas Lingkungan Hidup Dengan Memuat : Ketentuan Umum; Tata Kelola; Sumber Daya Manusia dan Remunerasi; Pengelompokan Fungsi; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah; Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Perencanaan dan Penganggaran BLUD; Pelaksanaan Anggaran BLUD; Pengelolaan Belanja BLUD; Pengelolaan Barang; Piutang dan Utang/Pinjaman BLUD; Kerja Sama BLUD; Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pengelolaan Lingkungan; Pembinaan dan Pengawasan; Pencabutan Penerapan BLUD; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat