Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD/2022/NO.58
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemeriksaan Investigatif, Perhitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menunjang kinerja penugasan investigasi Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pedoman Pemeriksaan Investigatif, Perhitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli;
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 023 Tahun 2020;
- Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Pemeriksaan Investigatif, Perhitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
- 6 Halaman
|