Badan Layanan Umum
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BD/2022/NO.57
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menghimpun objek pelayanan yang belum tercantum dalam kebijakan daerah sebagai dasar pengaturannya dan berpedoman pada ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 018 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah;
- Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 018 Tahun 2022;
- Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 018 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah yang Menerapkan Badan Layanan Umum Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
- Pasal I
- 32 Halaman; Lampiran 27 Halaman
|