Retribusi
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2007/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Retribusi Penyedotan Kakus
ABSTRAK: |
- bahwa tarif retribusi penyedotan kakus yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Penyedotan Kakus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 21 Tahun 2002 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu ditinjau
kembali; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, maka perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Penyedotan Kakus;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 10 Tahun 1998;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Penyedotan Kakus.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2007.
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Penyedotan Kakus diubah.
- 5 halaman
|