Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2007

Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Blora”

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan Perusahaan Daerah Bab III Kedudukan, Azas, Tugas Pokok Dan Fungsi Bab IV Modal Bab V Usaha Bab VI Pengurus Bab VII Dewan Pengawas Bab VIII Direksi Bab IX Kepegawaian Bab X Dana Pensiun Bab XI Rapat Pengurus Bab XII Rencana Kerja Dan Rencana Anggaran Bab XIII Tahun Buku Dan Perhitungan Tahunan Bab XIV Penetapan Dan Penggunaan Laba Bersih Bab XV Pembinaan Bab XVI Kerjasama Bab XVII Pengadaan Dan Pengelolaan Inventaris Bab XVIII Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi Bab XIX Pembubaran Bab XX Ketentuan Lain-Lain Bab XXI Ketentuan Peralihan Bab XXII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Blora”
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
03 Juli 2007
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2007
Tanggal Berlaku
03 Juli 2007
Sumber
LD.2007/NO.6
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 58 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 5 Tahun 1996 tentang Perusahaan Daerah Badan Perkrediatan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan