Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 71 Tahun 2019

Aksi Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2019-2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Aksi Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi; Peran Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota/Masyarakat/Lembaga Swadaya Masyarakat/Organisasi Internasional; Pengendalian dan Evaluasi; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 71 Tahun 2019 tentang Aksi Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2019-2023
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
31 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2019
Tanggal Berlaku
31 Juli 2019
Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2019 Nomor 72
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 40 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan